NewsOlahraga

Komisi D Kritik Kegagalan Kota Malang Jadi Tuan Rumah Venue Voli Pantai


Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo. (Foto : Heri Prasetyo)
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dua lapangan voli pantai di belakang GOR Ken Arok terancam batal menjadi venue kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 mendatang. Penyebabnya adalah ada ketidaksesuaian spek pasir dengan standar KONI Jawa Timur.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo mengkritik pembatalan ini sebagai kegagalan tuan rumah memenuhi standar penyelenggaraan event olahraga tingkat provinsi. Ia mempertanyakan mengapa Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Malang tidak mengantisipasi sejak awal terkait regulasi yang melarang eksploitasi pasir pantai.

“Kalau sejak awal sudah tahu ada regulasi, seharusnya tidak perlu mengajukan voli pantai sebagai venue,” ujarnya.

Ginanjar membandingkannya dengan keberhasilan Sidoarjo sebagai tuan rumah Porprov 2023.

“Sidoarjo berhasil menyelenggarakan voli pantai dengan pasir yang didatangkan dari Tuban. Mereka menggunakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 sebagai dasar. Kenapa Malang tidak bisa?” tanyanya.

Padahal, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan dinas tersebut seminggu lalu. Namun, Ginanjar menyatakan bahwa fakta di lapangan berbeda dengan laporan yang dia terima.

Ia juga meminta agar dinas tersebut lebih transparan dalam menyampaikan informasi ke publik dan jangan sampai ada kesalahan kalkulasi lagi. Politisi Partai Gerindra ini kecewa karena pembatalan ini tidak hanya berdampak pada prestasi atlet, tetapi juga pada psikologis mereka.

“Atlet voli pantai sudah memiliki motivasi besar sebagai tuan rumah, namun kegagalan ini mengganggu mental mereka,” ujar Ginanjar di kantor DPRD Kota Malang, Sabtu (8/3/25).

Selain dampak psikologis, pembatalan ini juga berdampak pada aspek ekonomi.

“Kita kehilangan satu cabang olahraga yang seharusnya menjadi daya tarik. Anggaran lebih dari satu miliar rupiah yang telah keluar menjadi sia-sia,” tambahnya.

Kata Ginanjar, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Malang harus bertanggung jawab atas kegagalan ini. Dia meminta Wali Kota Malang mengevaluasi kinerja Disporapar secara menyeluruh.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button