Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Laga Home Arema FC Tanpa Penonton & Digelar Dengan Jarak 250 KM Dari Malang
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada Arema FC atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam lalu.
Sanksi itu berupa laga home (kandang) tanpa penonton dan menerima sanksi denda sebesar Rp250 juta. Selain itu, Arema FC tidak diizinkan menggelar pertandingan kandang di Malang.
Namun, mereka bisa bermain sebagai tuan rumah di luar homebase dengan jarak minimal 250 kilometer dari lokasi asal.
Hal itu disampaikan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, saat ditemui awak media, Selasa (4/10/22), di Hotel Atria, Kota Malang.
“Jadi, sanksi ini berlaku hingga musim Kompetisi Liga 1 2022/2023 selesai,” ujarnya saat itu kepada reporter City Guide FM.
Kemudian, Komdis juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris serta Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Ia menjelaskan, Keduanya harus menerima sanksi berupa larangan tidak berkecimpung di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup.
“Vonis berat terhadap Abdul Haris dan Suko Sutrisno itu, lantaran dinilai bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Serta gagal mengantisipasi adanya kerusuhan,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, panpel dan Security Officer Arema FC harus lebih jeli dalam melihat situasi yang terjadi. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” pungkasnya. (Rep: Ok)