Ketua Tim TATAK Pertanyakan Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Tertutup
CITY GUIDE FM, MALANG – Sidang perdana kasus tragedi kanjuruhan akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/01). Dalam sidang tersebut akan digelar secara online dan tertutup oleh awak media.
Melihat kondisi itu, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Imam Hidayat mempertanyakan sidang Laporan Model A Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan tertutup.
“Kalau tertutup untuk pemeriksaan mungkin tidak apa-apa ya, tapi kalau persidangan tertutup itu seharusnya untuk perkara-perkara asusila. Jika persidangan Tragedi Kanjuruhan tertutup, justru legalitas persidangan ini dipertanyakan,” ujarnya, Sabtu (14/01/23).
Dari awal, Imam sudah curiga jika Laporan Model A ini akan berjalan secara aneh. Oleh karena itu pihaknya menolak adanya Laporan Model A.
“Jika PN Surabaya menutup diri, pers gak boleh masuk dan sidangnya tertutup kita justru mempertanyakan alasannya apa atau indikasinya apa. Jangan-jangan sidang ini hanya untuk melegalkan Laporan Model A saja,” tuturnya.
Ia membandingkan sidang Tragedi Kanjuruhan dengan sidang Ferdy Sambo. Di sidang mantan Kadiv Propam Polri ini justru bisa diliput dan disiarkan live meskipun ada dugaan pelecehan seksual.
“Bagaimana dengan sidang Sambo? Media begitu bebas dan live memberitakan. Karena itu kita mengindikasi kalau Laporan Model A dibuat sesuai selera mereka, mereka ini oknum polisi,” lanjutnya.
Imam juga menambahkan, pihaknya sudah dihubungi oleh petugas dari Polrestabes Surabaya, mereka mempertanyakan apakah Tim TATAK akan hadir atau tidak. Ia menegaskan kalau pihaknya tidak akan hadir.
“Kita akan hadir kecuali kliem kita dipanggil sebagai saksi, karena sesuai undang-undang itu wajib hadir dan kita kawal,” pungkasnya.
Reporter: Oky Novianton