NewsPemerintahan

Kesiapan Transisi Penerapan KUHP di Peringatan Hakordia 2025

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kota Batu. (Foto: Istimewa)
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kota Batu. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kota Batu dimanfaatkan oleh Pemkot Batu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membahas kesiapan daerah menghadapi penerapan KUHP Nasional. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pancasila, Senin (8/12/2025) ini menyoroti perubahan besar dalam sistem pemidanaan dan kebutuhan penyesuaian di tingkat daerah.

Wali Kota Batu Nurochman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberlakuan KUHP Nasional membawa sejumlah ketentuan baru. Seperti pidana kerja sosial, pengawasan, peningkatan nilai denda, serta pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu dan publikasi putusan.

Menurutnya, perubahan ini perlu dipahami secara menyeluruh agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.

“Transisi menuju aturan baru tidak hanya soal substansi hukum, tetapi juga kesiapan aparatur. Penguatan integritas di lingkungan birokrasi menjadi bagian penting agar penerapannya berjalan baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyebut adanya peningkatan indeks integritas Pemkot Batu dari posisi 30 menjadi 14. Meskipun masih memerlukan banyak perbaikan, pihaknya menganggap capaian itu menunjukkan adanya kemajuan dalam budaya kerja pemerintahan.

Kegiatan Hakordia ini turut menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr Alfons Zakaria. Ia memaparkan perubahan orientasi pemidanaan dalam KUHP Nasional yang lebih menekankan pemulihan dan reintegrasi sosial ketimbang sekadar penghukuman. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman aparatur daerah terhadap arah kebijakan hukum yang baru.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button