Kereta Api Tetap Beroperasi Untuk Layanan Perjalanan Non Mudik
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya – Luqman Arif bilang, pihaknya tetap mengoperasikan sejumlah kereta api di masa larangan mudik 6-17 mei 2021, yang dikhususkan untuk perjalanan mendesak non mudik.
Kata Luqman, sesuai aturan yang dipakai, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api, mereka yang melakukan perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik seperti bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dsb yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah Setempat.
sementara, perjalanan untuk keperluan mendesak tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose19,yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan. (EL/CG)
Sumber : City Guide FM