Idjen TalkNews

Kendaraan Overspeed Di Tol Mapan Saat Ini Ditindak Dengan Speed Gun

dokumen istimewa

Hari ini (31/3), Panit 1 Sat PJR Jatim IV Ditlantas Polda Jatim – Ipda Wawan Nurcahyono menjelaskan, E TLE atau e tilang adalah Penegakan hukum dengan teknologi secara otomatis, tapi PJR Masih menunggu petunjuk dari korlantas dan Dirlantas Polda jatim.

Kata Wawan, Kalau soal alatnya ada di kewenangan jasa marga dan korlantas. Sementara untuk penindakan kendaraan Over speed, PJR sudah dibekali speed gun, kendaraan yang overspeed tercapture, dan datanya terkirim. Di tol mapan sendiri secara acak dalam penerapan speed gun dalam satu jam, ada 20-25 pelanggaran yang tercapture.

Sementara, wawan bilang, Kalau penindakan ODOL, PJR melakukan patroli dan penindakan manual, jadi seandainya didapati kendaraan yang odol dalam patroli, anggota PJR langsung memberikan teguran. (Elsa Renika)

Sumber : City Guide FM

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x