Kemenkeu Potong 40 Persen Dana Transfer ke Kota Malang?

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kota Malang tampaknya terindikasi bakal kena pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai 40 persen untuk tahun anggaran 2026. Kabar ini muncul setelah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerima data dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Semula, Wahyu memperkirakan posisi fiskal Kota Malang masuk dalam kategori sedang dan masih mendapat subsidi. Namun, pada perhitungan terbaru justru menunjukkan potongan TKD melampaui 30 persen.
“Kita ini kan masuk fiskal yang sedang, karena ada subsidi. Gak taunya kita malah lebih dari 30 persen. Kalau gak salah kemarin sampai 40 persen sekian, terpotongnya dana transfer daerah. Tentu ini juga akan mengurangi program-program,” ujar Wahyu Hidayat, Rabu (25/9/2025).
Tahun ini, Kota Malang mendapat dana transfer dalam APBD 2025 mencapai Rp1,35 triliun. Sementara untuk APBD 2026 nanti, Pemkot Malang hanya mengajukan usulan sebesar Rp1,15 triliun. Tentu realisasinya bisa jadi lebih rendah lagi akibat pemangkasan dari pusat tersebut.
Menghadapi kondisi ini, Wahyu berencana akan segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Pertama ia akan meminta kejelasan berupa surat resmi, karena informasi yang ia terima masih berupa tabel-tabel dari kementerian teknis.
“Kami hanya dapat tabel dari Kemenkeu dan Kemendagri, belum surat resmi. Kami udah tanyakan kok tinggi sekali. Jadi kami akan berusaha terkait prioritas Kota Malang,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan menyusun skenario penyesuaian anggaran dan melobi ke kementerian maupun lembaga pusat. Tujuannya agar program-program strategis Kota Malang dapat tetap didanai melalui anggaran kementerian terkait.
“Kami akan ke kementerian. Misalnya kayak kemarin soal banjir dengan PU Rp140 miliar. Kita akan carikan lagi terkait dengan prioritas, entah pendidikan, kesehatan. Kami akan upaya untuk menarik kementerian agar masuk ke program prioritas kita,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini tentu sangat mendesak bagi Pemkot Malang dalam memitigasi dampak pemotongan TKD dan memastikan kelancaran program-program layanan publik di tahun mendatang.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa