Kejari Kota Malang Musnahkan Barbuk, Ada Narkoba, Senjata dan Upal

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (7/8/25). Di Gedung Barang Bukti milik Kejari Kota Malang, sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, obat-obatan ilegal, rokok tanpa cukai, senjata api, serta uang palsu ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini termasuk sabu seberat lebih dari 109 kilogram dan ganja kering lebih dari 70 kilogram. Ini berasal dari sejumlah kasus besar yang terjadi dalam kurun waktu setahun terakhir,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko.
Selain narkoba, barang bukti yang turut dimusnahkan meliputi ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai, obat-obatan yang tidak memenuhi standar BPOM, senjata api, serta mata uang palsu (upal). Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dengan pengawasan aparat dan pemangku kepentingan terkait.
Data Kejari Kota Malang menunjukkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 108 kasus narkotika, meningkat sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 90 kasus. Tri menyebut, meningkatnya jumlah kasus menjadi sinyal bahwa Kota Malang tengah menghadapi darurat narkoba, dengan dua kasus besar yang melibatkan pengiriman lintas daerah melalui wilayah Malang.
Menurutnya, jika ditaksir dari harga pasar gelap, nilai sabu dan ganja yang dimusnahkan hari ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Sabu bisa mencapai satu juta rupiah per gram, dan ganja sekitar 15 juta per kilogram. Kalau dijumlahkan, nilai barang bukti yang kita musnahkan hari ini bisa mencapai miliaran,” imbuh Tri Joko.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya. Ia mengajak seluruh elemen untuk terlibat aktif dalam memerangi narkoba yang kini banyak menyasar generasi muda.
“Tindakan ini bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga melindungi masyarakat dari ancaman nyata. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan, TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa