NewsPemerintahan

Kejari Batu Klaim Selamatkan Aset Kota Batu Rp522 Miliar

Konferensi pers akhit tahun Kejari Batu. (Foto: Asrur Rodzi)
Konferensi pers akhit tahun Kejari Batu. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE, KOTA BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mencatat telah menyelamatkan keuangan negara dan aset Pemerintah Kota Batu sepanjang tahun 2025 senilai Rp522 miliar. Objek penyelamatan tersebut berupa ast fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sejumlah perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang.

Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Batu Adhi Satyo Wicaksono menjelaskan bahwa sepanjang tahun ini, pihaknya menerima 34 surat kuasa khusus non litigasi. Tujuh di antaranya berkaitan langsung dengan permasalahan fasum dan fasos perumahan.

“Pengembangnya sudah tidak ada, sehingga fasum dan fasos yang seharusnya menjadi hak masyarakat menjadi terbengkalai. Kejaksaan Negeri Batu melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hadir untuk memastikan hak masyarakat tersebut terpenuhi,” ujar Adhi, Senin (29/12/2025).

Adapun perumahan yang fasum dan fasosnya berhasil diselamatkan antara lain Perumahan Flamboyan Indah, Lahore Agung, Puri Indah, Wastu Asri, Bumi Asri Selatan, Sengkaling Residence, Batu Permai, dan Panorama Batu.

Menurut Adhi, sebagian besar perumahan tersebut merupakan perumahan lama yang dibangun saat regulasi terkait fasum dan fasos belum diatur secara tegas. Kondisi tersebut membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Akibatnya, ada yang dikapling ulang dan bahkan dijadikan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh oknum melalui calo-calo. Ini salah satu temuan yang kami tangani,” jelasnya.

Selain penyelamatan fasum dan fasos, pihaknya juga berhasil melakukan pemulihan delapan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Batu. Terdiri dari tujuh ruas jalan dan satu bidang tanah. Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), total nilai pemulihan aset tersebut mencapai Rp34 miliar.

Dari upaya tersebut, Seksi PAPBB Kejari Batu juga mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp154.705.000. Jauh melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp10 juta.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button