NewsPemerintahan

Kata Pakar Transportasi Soal Rencana Integrasi Parkir Kayutangan

Situasi parkir di koridor Kayutangan Heritage yang kerap jadi keluhan pengguna jalan. (Foto : Dwi Putri)
Situasi parkir di koridor Kayutangan Heritage yang kerap jadi keluhan pengguna jalan. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang berencana menyambungkan dua kantong parkir di Kayutangan Heritage. Koneksi ini merangkai titik parkir di bekas gedung Mandiri Syariah Jalan Basuki Rahmat dengan parkir vertikal di eks kantor DLH Jalan Majapahit.

Menurut Pakar Transportasi ITN Malang Dr Ir Nusa Sebayang gagasan ini sebetulnya bagus. Tetapi perlu analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang matang.

“Harus ada simulasi arus kendaraan keluar-masuk untuk menghindari kemacetan. Jangan sampai rencana ini justru menambah beban lalu lintas di kawasan tersebut,” ujarnya.

Nusa juga menekankan pentingnya riset kapasitas parkir berdasarkan tingkat kunjungan wisata.

“Objek wisata seperti ini fluktuatif, jadi kapasitas parkir harus menyesuaikan kebutuhan pada masa puncak,” tambahnya.

Baca juga :

Selain itu, ia menyarankan agar dinas perhubungan melakukan simulasi jalur kendaraan yang selaras dengan sistem satu arah di Kayutangan Heritage. Menurutnya, pengaturan akses masuk dari Jalan Majapahit dan keluar melalui Jalan Basuki Rahmat dapat mempermudah sirkulasi kendaraan.

“Rambu dan petunjuk jelas harus tersedia agar pengunjung tahu jalur yang harus mereka lalui,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Lahan parkir di bekas Gedung Mandiri Syariah sedang dalam proses lelang konsultasi, rencananya target Detail Engineering Design (DED) selesai pada April 2025.

Jika semua berjalan lancar, pembangunan parkir diproyeksikan dimulai Mei 2025 dan rampung dalam empat bulan. Proyek ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan di Kayutangan Heritage.

Reporter : Dwi Putri SA
Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button