NewsPeristiwa dan Kriminal

Kata Kapolsek Lowokwaru Atas Temuan Bayi di Kali Brantas

Bayi sedang memegang tangan ibunya. (unsplash.com/Muhammad Harun Rabiyudin)
Bayi sedang memegang tangan ibunya. (unsplash.com/Muhammad Harun Rabiyudin)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Warga Kelurahan Ketawanggede, Lowokwaru mendadak heboh dengan temuan jasad bayi di aliran Sungai Brantas, Senin (21/11). Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo membenarkan bahwa sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya menerima laporan tersebut.

Anton mengatakan, temuan ini bermula ketika pemancing dari Desa Pakisaji melihat sebuah benda terapung yang tersangkut di bebatuan. Pemancing itu sempat mengira boneka, sampai akhirnya dia memutuskan turun ke sungai.

“Setelah didekati ternyata ada tali pusarnya. Jasad bayi itu berjenis kelamin laki-laki,” kata AKP Anton.

Baca juga :

Mendapat laporan itu, unit reskrim, bhabinkamtibmas, babinsa hingga tim Inafis hadir untuk olah TKP. Selanjutnya, Anton menghubungi RJT untuk membawa jenazah ini ke RSUD dr Saiful Anwar. Sampai saat ini pihaknya masih berupaya melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku yang membuang bayi malang itu.

Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo

“Ini kan aliran Sungai Brantas dari lereng Gunung Arjuno, kemudian mengalir sampai ke timur. Kita baru melakukan penyelidikan di titik mana bayi ini dibuang,” lanjutnya.

Menurutnya, melihat kejadian ini sudah pasti ada unsur kesengajaan. Untuk itu, sanksi yang menunggu pelaku adalah pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya bisa mencapai 30 tahun penjara sampai hukuman mati.

“Satu tahun saya menjabat di Polsek Lowokwaru, dua kali ini saya menangani kasus serupa (temuan jasad bayi). Yang pertama di daerah Merjosari di Kali Metro,” pungkasnya.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x