Kades Tlekung : Masyarakat Izinkan Ada TPA, Tapi Dengan Syarat
CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Sejak mendapat protes dari warga Desa Tlekung terkait pengelolaan sampah di TPA Tlekung yang tidak maksimal, Pemkot Batu mulai mengencangkan program untuk mengatasi volume sampah di sana.
Salah satunya adalah dengan membuat prosedur TPS 3R, mulai pengangkutan sampah, pengumpulan sampah dan SOP TPA. Bahkan untuk menunjukkan keseriusannya, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai memutuskan berkantor di TPA Tlekung selama satu bulan.
Tidak hanya itu, jika dalam kurun satu bulan Pemkot Batu belum berhasil menunaikan tuntutan warga, Aries bersedia untuk mundur dari jabatan. Kepala Desa Tlekung Mardi mengapresiasi keseriusan Aries itu.
“Tapi misal Pemkot Batu belum berhasil, kemudian Pak Aries mundur, beliau masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Tapi warga di sini masih terganggu dengan sampah itu. Maka dari itu, jika dalam satu bulan masih belum berhasil, lebih baik ditutup saja,” kata Mardi.
Baca juga :
Mardi juga mengatakan bahwa dulu awal tahun 2000-an, masyarakat setempat menyetujui penempatan TPA di sana, dengan beberapa syarat. Antara lain adalah dinas mempekerjakan warga sekitar. Kemudian, mengolah sampah yang masuk ke TPA untuk dijadikan pupuk dan membagikannya kepada masyarakat.
“Dulu sistem seperti itu sempat berjalan selama beberapa tahun saja. Selanjutnya berhenti karena hendak mengganti mesin dengan ukuran yang lebih besar lagi,” lanjut Mardi.
Namun, hingga saat ini janji itu belum terealisasi sepenuhnya. Meskipun semasa pemerintahan Dewanti Rumpoko, ada pengadaan mesin pyrolisis untuk mencacah sampah sebanyak dua unit. Akan tetapi, tampaknya mesin itu tidak lama beroperasi dan mangkrak sampai sekarang.
Editor : Intan Refa