NewsPemerintahan

Kabupaten Malang Setor Cukai Terbesar Kedua di Jatim

Ketua Kelompok Tani di Desa Jambangan Kecamatan Dampit sebagai salah satu petani tembakau. (Foto : Intan Refa)
Ketua Kelompok Tani di Desa Jambangan Kecamatan Dampit sebagai salah satu petani tembakau. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Kabupaten Malang menjadi daerah penyumbang cukai terbesar kedua di Jawa Timur setelah Pasuruan. Maka dari itu, sektor ini sangat penting karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang kembali ke daerah juga cukup besar.

Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Malang menjadi instansi yang mengkoordinasi organisasi perangkat daerah penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kepala Bagian SDA Ir Untung Sudarto mengatakan tahun ini ada 10 dinas yang menerima DBHCHT.

Hal ini sesuai dengan kriteria alokasi yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu 50 persen untuk kesehatan, 40 persen untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara 10 persen sisanya untuk penegakan hukum serta sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga :

“Untuk bidang kesehatan itu di Kabupaten Malang ada 3 rumah sakit yang memanfaatkan dana ini. Seperti RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang serta dinas kesehatan,” kata Untung.

Untung mengatakan selaku koordinator, pihaknya memiliki tugas mengkoordinir perencanaan tiap-tiap dinas. Lalu meng-collect laporan mereka ke Kemenkeu dan Pemprov melalui Sekda atau Bupati tentang penggunaan DBHCHT.

selengkapnya pernyataan Kabag SDA Sekretariat Daerah Kabupate Malang Untung Sudarto

Di samping itu, bagian SDA sendiri ada juga mendapatkan alokasi dana DBHCHT sebesar Rp 744 juta tahun ini. Namun, pada penggunaannya, Untung mengaku belum maksimal dalam memanfaatkannya karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terlaksana.

“Seperti belanja modal mobil yang tidak jadi kami lakukan karena belum begitu perlu. Sehingga dari Rp 744 juta itu mungkin nanti sampai akhir tahun kita gunakan sekitar Rp 500 jutaan,” lanjut Untung.

Maka, pada tahun ini 2025 nanti pihaknya mengusulkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 450 juta. Lebih sedikit dari sebelumnya, karena menurutnya angka itu cukup untuk operasional.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button