Jerih Payah di Balik Label Halal Trimurti Resto Grand Mercure Malang Mirama

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Per tanggal 3 Januari 2026, Trimurti Restaurant (Resto) Grand Mercure Malang Mirama mengumumkan telah menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini menjadi tonggak penting untuk tidak hanya sekedar menyajikan sajian lezat dan berkualitas, tapi juga terjamin kehalalannya.
Bukan hal yang mudah untuk mendapatkan sertifikasi halal ini. General Manajer Hotel Grand Mercure Malang Mirama Sugito Adhi mengungkapkan, tim manajemen sejatinya telah merencanakan sertifikasi ini sejak tahun 2023.
“Memang perlu waktu untuk memenuhi syarat dokumen legalitas. Karena cukup banyak, mulai dari NIB, IMB, SLA hingga SLS dan seterusnya,” kata Sugito.
Setelah segala syarat dokumen terpenuhi, langkah selanjutnya adalah memeriksa rantai pasok restoran. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan hingga cara penyajian di meja konsumen.
Salah satu penyelia halal dari Grand Mercure Malang Mirama, Mutiara Jannaty Putri bercerita bahwa kurang lebih setahun lamanya bekerja keras mempersiapkan ini. Khususnya saat menerima tim dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim untuk melakukan audit.

“Jadi sebenarnya di Grand Mercure, kami punya 3 penyelia halal. Saya penyelia halal di area office, ada Pak Asnar penyelia halal di area restoran dan di area kitchen ada Chef Riyan,” kata Mutiara.
Proses audit pun memakan waktu tak kalah lama pula. Mulai dari matahari terbit, terbenam hingga terbit lagi, seluruh tim penyelia halal dan auditor bekerja keras memastikan semuanya memenuhi standar halal.
Dalam proses ini, kendala demi kendala sudah pasti muncul. Misalnya saja soal bahan baku impor, yang belum tentu memiliki sertifikasi halal dari negara asal.
“Tapi alhamdulillahnya, di 2025 sudah banyak RPH dan RPU yang sudah concern dalam mengurus sertifikasi halal. Misalnya saja daging luar negeri, itu sangat sulit mencari sertifikat halalnya. Karena sertifikat halalnya bukan seperti kita BPJPH, harus ada sertifikat perkapalannya, ada lagi perantara, lampirannya benar atau tidak hingga penjagalnya,” lanjutnya.
Termasuk juga mencari Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang sudah tersertifikasi halal. Seluruh data detil seperti itu sangat diteliti satu per satu oleh tim auditor. Karena hasil audit mereka ini akan direview oleh Dewan Fatwa MUI sebelum mengeluarkan fatwa halal.
Direktur Pusat Pengembangan Bisnis LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Dr Su’ud Fuadi SHI MEI menegaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam pada setiap titik kritis produksi.
“Kami memastikan tidak ada kontaminasi silang dan semua bahan tambahan memenuhi standar syariat. Keberhasilan ini kami harapkan menjadi contoh bagi pelaku industri kuliner lainnya. Bahwa kualitas rasa dan kepatuhan halal dapat berjalan beriringan dengan harmonis,” tutupnya. (srv)
Editor: Intan Refa



