NewsPeristiwa dan Kriminal

Jatim Park Group Akan Kooperatif Terhadap Proses Hukum


Pintu masuk Jatim Park 1. (Foto : Asrul Rodzi)
Pintu masuk Jatim Park 1. (Foto : Asrul Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Manajemen Jatim Park Group akhirnya merilis permintaan maaf atas kecelakaan salah satu wahana permainan Pendulum 360 di Jatim Park 1 yang menyebabkan satu pengunjung patah tulang, Jumat (18/4/2025).

Manajer Marketing dan Public Relation Jatim Park Group Titik S Ariyanto mengutarakan beberapa poin mengenai peristiwa tersebut dalam video di akun Instagram @jawatimurpark.

Salah satu yang utama adalah menanggung seluruh biaya kesehatan dan bersikap korporatif terkait proses hukum yang kini sedang berlangsung. Kecelakaan ini terjadi pada 8 April lalu saat Pendulum beroperasi, salah satu penyangga badan di bangku wahana tersebut tiba-tiba terlepas.

Nahas, remaja yang duduk di bangku tersebut bergelantungan di atas dan terjatuh menghantam tanah. Akibatnya, dia mengalami patah tulang kaki dan cedera di beberapa bagian tubuh lain.

Sementara itu, Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto telah memeriksa 6 orang saksi.

“Kami sudah olah TKP, sudah periksa 6 saksi dan statusnya kini sudah kita naikkan ke penyidikan,” ungkap Danang.

Di sisi lain, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota batu akan segera mengirim tim trauma healing secara berkala untuk memastikan pemulihan kesehatan mental korban. Rencana, tim tersebut akan mulai bekerja pada pekan depan.

Reporter : Asrul Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button