Jaringan Satwa Indonesia Minta Pemkot Malang Segera Perbaiki Sistem Perdagangan Hewan
Adanya viral petisi “Selamatkan kucing tersiksa dari Pedagang Pasar Splendid”, komunitas pemerhati hewan yakni Jaringan Satwa Indonesia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera mengatur sistem perdagangan hewan tidak liar atau domestik yang saat ini dinilai cukup mengkhawatirkan.
Karena dari video yang beredar melalui akun media sosial Instagram @changeorg_id dan @malangrayanews, terlihat sejumlah hewan termasuk kucing dalam kondisi tidak sehat hingga tak terawat. Padahal, hewan-hewan yang tergolong dalam peliharaan itu tengah dijual di Pasar Splendid Malang.
“Harusnya sudah mulai ada upaya perbaikan lah minimal. Pemkot segera menata ulang agar tidak ada eksploitasi hewan,” ujar anggota Jaringan Satwa Indonesia, Suwarno, Senin (27/6/22).
Suwarno menyebut, pemerintah yang sudah jelas mendapatkan jatah retribusi dari pasar Splendid Malang, bisa melakukan perbaikan agar pedagang bisa memiliki fasilitas yang layak untuk hewan.
“Harus lebih menata produk yang diperjual belikan agar layak. Seperti kesejahteraan satwa benar-benar bisa diperhatikan dengan bijak,” tuturnya kepada reporter City Guide FM.
Dengan adanya penataan ulang ataupun regulasi yang mengatur sistem perdagangan hewan di pasar Splendid Malang, tentunya diharapkan kasus serupa tidak akan kembali terjadi lagi.
“Penataan kembali itu dalam hal memperlakukan satwa yang diperdagangkan di pasar Splendid agar kedepan kasus-kasus serupa tidak terjadi kembali,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah harus memiliki undang-undang atau regulasi tegas dalam menjaga kesejahteraan hewan atau satwa yang diperdagangkan.
Karena sejauh ini, pemerintah melalui BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) hanya fokus di perdagangan/pemeliharaan hingga eksploitasi satwa yang dilindungi.
“Dari kasus ini, saya harap hewan domestik yang diperjual-belikan perlu mendapatkan perhatian khusus agar bisa terselamatkan dari eksploitasi yang dilakukan,” tandasnya. (OK)