Jalan Soehat: Bangunan Datang, Pohon Hilang?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Drainase Jalan Soekarno Hatta (Soehat) memang sudah selesai pengerjaannya. Tapi, hasil akhirnya masih mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satunya adalah pohon keras di sepanjang Jalan Soehat yang sempat ‘dikorbankan’ saat revitalisasi.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menjelaskan penebangan pohon di sana sebenarnya sudah disertai komitmen penanaman ulang. Ia mengklaim hari ini Pemkot Malang mulai menanam sekitar 250 pohon tabebuya yang punya nilai estetika dan fungsi resapan air. Walaupun daya serapnya tidak sebesar pohon keras sebelumnya.
“Langkah itu tetap jadi sinyal positif di tengah kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang yang saat ini 17-18 persen. Padahal sesuai aturan, setiap kota idealnya punya RTH minimal 30 persen,” kata Arief.
Karena itu, Arief meminta Pemkot lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin pembangunan. Apalagi investor cenderung membidik lahan terbuka di tengah kota untuk dikembangkan.
Serta seiring bertambahnya jumlah penduduk, jumlah bangunan ikut bertambah, maka perlu ada kewajiban penyediaan sumur resapan di setiap rumah. Selain itu Arief juga menyarankan bangunan lama yang sudah tidak berfungsi sebaiknya dibongkar dan dialihfungsikan agar setidaknya RTH Kota Malang bertambah.
Guru Besar Perencanaan Kota Universitas Brawijaya Prof Surjono menegaskan pohon bukan sekadar penghias kota. Tapi punya banyak fungsi penting, mulai dari perlindungan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekologi terutama untuk Kota Malang yang semakin padat dan panas.
“Tanggung jawab menjaga ruang hijau pun bukan hanya di tangan pemerintah tapi juga masyarakat. Di lingkungan perumahan misalnya, tidak semua lahan harus terpasang paving atau keramik. Karena setidaknya 10 persen area seharusnya tetap hijau,” ungkapnya.
Tantangan terbesar ke depan, kata Prof Surjono yakni mempertahankan sisa ruang terbuka agar tidak terus tergerus. RTH yang sudah hilang memang sulit dikembalikan, tapi masih ada peluang menambah luasannya secara maksimal. Tidak harus selalu taman, bisa juga melalui pemanfaatan area lain seperti makam yang tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan menjaga kualitas ekologi kota. (FARICHA UMAMI)
Editor: Intan Refa




