KesehatanNews

Inilah 4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan

ilustrasi KB suntik (freepik.com/freepik)
ilustrasi KB suntik (freepik.com/freepik)

CITY GUIDE FM – BPJS Kesehatan menanggung pemasangan alat kontrasepsi dalam rangka melancarkan layanan Keluarga Berencana (KB) secara gratis. Program ini merupakan bentuk dorongan pemerintah agar masyarakat dapat memiliki anak dengan terencana.

Dalam Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, ada beberapa layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan. Hal tersebut antaranya :

Tubektomi dan Vasektomi
Tubektomi dan vasektomi adalah salah satu layanan KB yang dapat menghambat kehamilan. Vasektomi adalah kontrasepsi yang memutuskan saluran sperma pada alat reproduksi pria. Sementara tubektomi dengan cara memutuskan saluran indung telur agar sel telur tidak dapat mencapai rahim dan sel sperma tidak bisa membuahi sel telur.

Konsultasi dan Pemasangan KB
Selain tubektomi dan vasektomi, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan konsultasi dan pemasangan alat kontrasepsi. Peserta dapat berkonsultasi sebelum memutuskan akan menggunakan jenis KB yang mana.

Konsultasi tersebut sangat penting karena untuk mengetahui sisi manfaat dan efek samping penggunaan dari jenis KB yang peserta pilih. Jika sudah memutuskan jenis KB-nya, maka BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pemasangan.

KB Spiral atau IUD
KB Spiral atau intrauterine device (IUD) merupakan alat kontrasepsi dengan bentuk spiral atau seperti huruf T yang nantinya akan masuk dalam rahim. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pemasangan, biaya lepas serta biaya kontrol KB spiral atau IUD.

Namun BPJS Kesehatan hanya menanggung merek IUD Nova T dan Coper T saja. Kedua IUD tersebut dapat berguna untuk ibu yang telah melahirkan secara normal maupun caesar.

KB Suntik
Selain KB spiral, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya KB suntik. Alat itu merupakan kontrasepsi hormonal yang disuntikkan dalam tubuh untuk menghentikan ovulasi sehingga dapat mencegah kehamilan.

Terdapat jangka waktu tertentu agar dapat mencegah kehamilan jika menggunakan KB suntik ini. BPJS Kesehatan menanggung KB suntik dengan durasi suntik per 3 bulan sekali.

Penulis : Dilla Dyneta (Magang)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x