Ekonomi BisnisNews

Ingin Daftar dan Punya Kios Pangan? Begini Caranya

salah satu Kios Pangan di Pasar Dinoyo (foto : Humas KPw Bank Indonesia Malang)
salah satu Kios Pangan di Pasar Dinoyo (foto : Humas KPw Bank Indonesia Malang)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sementara ini ada 37 Kios Pangan di Pasar Dinoyo, Pasar Kasin dan Pasar Oro-oro Dowo serta sejumlah toko kelontong. Selanjutnya, seiring berjalannya waktu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang menargetkan kios ini dapat tersebar di 26 pasar rakyat dan 57 kelurahan.

Direktur Perumda Tugu Aneka Usaha (TUNAS) Kota Malang Dodot Tri Wibowo mengatakan masyarakat dapat ikut daftar menjadi mitra dalam usaha Kios Pangan ini. Tapi tentu saja, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Jadi di Malang ada 5 kecamatan, 57 kelurahan. Satu kelurahan punya minimal 10 RW, setidaknya ada 570 jalur distribusi yang akan kita lakukan. Di setiap RW ada kios pangan yang nanti mereka belanja kepada warung tetangga yang kita branding sebagai kios pangan,” kata Dodot.

Dodot menyebutkan sejumlah syarat bagi yang ingin daftar dan memiliki warung bertanda Kios Pangan itu. Antara lain memiliki toko baik sewa atau milik sendiri. Pihaknya nanti akan melakukan verifikasi dan asesmen kelayakan. Serta yang terpenting adalah mau mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah.

“Kami sudah bekerja sama dengan kelurahan. Kita beri selebaran bagi yang ingin bergabung,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Bank BRI melalui program Pasar Rakyat Indonesia (PARI). Program ini memungkinkan pedagang mendapatkan kredit dengan bunga murah dan jangka waktu yang fleksibel.

Sebelumnya, Kota Malang sebenarnya telah memiliki Warung Tekan Inflasi yang memiliki konsep serupa. Yakni memperpendek rantai distribusi agar harga jual bahan pokok tidak terlalu tinggi. Sehingga tingkat inflasi Kota Malang tetap terkendali dalam range antara 1,5 sampai 3 persen.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x