NewsPemerintahan

Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Malang Tengah Naik Daun

Pelatihan Peningkatan Mutu Hasil Tembakau Melalui Redrying dan Threshing. (Foto : Intan Refa)
Pelatihan Peningkatan Mutu Hasil Tembakau Melalui Redrying dan Threshing. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi memperhatikan industri hasil tembakau saat ini tengah naik daun. Ini terlihat pengajuan pembukaan industri hasil tembakau baru yang dia terima setiap bulan.

Setidaknya ada sekitar 105 industri tembakau yang eksis di Kabupaten Malang. Maka dari itu, pihaknya memandang penting untuk meningkatkan kualitas produksinya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang menggelar Pelatihan Peningkatan Mutu Hasil Tembakau Melalui Redrying dan Threshing pada Industri Hasil Tembakau (IHT). Fuad berharap 100 perwakilan dari perusahaan rokok yang hadir hari ini dapat memperbaiki standar produksinya sesuai keinginan pasar.

“Sehingga harapan kita, mereka itu nanti bisa mensosialisasikan atau menerapkan di industri mereka untuk peningkatan mutu dan produktivitasnya,” kata Fuad.

Pelatihan kepada industri rokok ini memang beragam temanya. Mulai dari penerapan K3, inovasi produksi dan peningkatan manajemen. Selain itu, sebagai penyumbang penerimaan terbesar untuk negara, industri tembakau memiliki kesempatan besar untuk bersaing hingga tingkat ekspor.

“Saat ini baru 2 atau 3 industri yang sudah ekspor,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pendampingan dan Bimbingan Teknis Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro, Mirna Isyanti mengatakan redrying dan threshing adalah suatu proses pengolahan untuk memisahkan lamina dan gagang tembakau. Lalu mengeringkan tembakau pada kadar air tertentu.

“Jadi perlu pengendalian standar kualitas oleh industri hasil tembakau. Pelatihan ini kan terkait peningkatan SDM dari industri hasil tembakau atau rokok. Dengan kegiatan tersebut kita bisa menghasilkan kualitas proses dan produk tembakau sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No 183 tahun 2013 dan No 106 tahun 2016,” kata Mirna.

Mirna berharap para peserta betul-betul memanfaatkan pelatihan ini untuk menggali informasi dari para narasumber PT Gelora Djaja (Wismilak Group). Sehingga industri tembakau di Kabupaten Malang dapat lebih kompetitif. (adv)

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x