Imbas Pohon Tumbang Di Kota Malang, 4 Mobil Warga Rusak
Reporter: Oky Novianton
Intensitas hujan disertai angin kencang melanda Kota Malang sejak Sabtu (13/8) dan Minggu (14/8) siang hingga sore. Peristiwa alam ini menyebabkan sejumlah pohon tumbang.
Berdasarkan data dari BPDB Kota Malang, terdapat tiga titik kejadian pohon tumbang akibat hujan disertai angin kencang di Kota Malang, salah satunya di kawasan RSI Aisyah Jalan Sulawesi, dan menimpa beberapa kendaraan mobil yang terparkir.
Baroroh (23) salah satu pemilik mobil yang tertimpa akibat pohon tumbang itu menuturkan, pohon tumbang diakibatkan karena hujan deras disertai angin kencang.
Saat itu, ia sedang mengurus jenazah salah satu dosen dari Universitas Brawijaya di rumah sakit itu. Di sana pohon tumbang menimpa 4 mobil yang terparkir di bawahnya.
“Ndak tahu jam persis nya, tapi yang jelas saya cek ke lokasi pukul 14.00 WIB dan mobil saya sudah tertimpa akibat pohon tumbang,” ujarnya.
Kepada reporter City Guide FM, dirinya menyebut saat kejadian pohon tumbang di kawasan tersebut sedang sepi pengendara.
Karena intensitas hujan yang cukup tinggi menyebabkan pengendara khawatir akan kejadian yang tidak diinginkan.
“Posisi nya didalam mobil saya tidak ada orang maupun barang berharga. Tapi yang rusak itu dibagian kaca depan sama atap mobil,” tuturnya.
Baroroh juga menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang untuk merekap mobil rusaknya.
Namun, ia diminta oleh petugas untuk mengurusnya pada hari Senin (15/8) besok. “Karena kejadian nya hari Sabtu, jadi saya dan ketiga pemilik mobil lainnya diminta datang ke kantor DLH hari Senin nanti,” lanjutnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto bilang, memang pihaknya memberikan klaim bagi pemilik bangunan rumah maupun kendaraan bermotor yang tertimpa pohon tumbang dengan sesuai prosedur yang ada.
Namun, kejadian di hari Sabtu kemarin adminstrasi kantornya fokus dalam penanganan di 3 lokasi pohon tumbang. “Karena petugas kami terbatas, jadinya kita minta warga untuk datang ke kantor pada hari Senin,” kata Wahyu.
Wahyu juga menambahkan, dalam proses perbaikan pihaknya menjadwalkan estimasi penyelesaian nya antara 10-15 hari. “Nanti warga bawa fotocopy KTP, SIM, STNK, BPKB, atau foto rumah. Nanti kita tangani dengan cepat dan tidak memakan waktu lama,” pungkasnya.