News

Imbas Pandemi, Tunggakan Tagihan JKN-KIS Malang Raya Tembus Rp. 194 M

dok. Istimewa

Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia juga mempengaruhi para peserta mandiri JKN – KIS dari BPJS Kesehatan yang telat dan menunggak pembayaran iuran.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dr Dina Diana Permata disela kegiatan Media Gathering, Javanine Cafe & Resto, Kota Malang, Jumat (27/5/22).

Dina menjelaskan, pihaknya mencatat jumlah tunggakan tagihan peserta mandiri JKN-KIS diwilayah Malang Raya mencapai diangka Rp 194 Milyar.

“Jadi, keseluruhan tunggakannya tembus Rp 194 M dan untuk program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang sudah dimanfaatkan, kurang lebih baru 10% dari total peserta penunggak,” ujarnya.

Kepada reporter City Guide FM, Dina menjelaskan, dominasi para peserta mandiri yang menunggak berasal dari wilayah Kabupaten Malang, disusul Kota Malang, dan terakhir yakni Kota Batu.

“Kalau di Kabupaten Malang itu totalnya Rp. 133 Milyar, Kota Malang capai Rp. 46 Milyar, dan di Kota Batu ada Rp. 14 Milyar. Dominasi nya peserta dari Kelas 3,” tuturnya.

Dina juga menambahkan, adanya program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi peserta mandiri yang menunggak.

Sebab, program ini bisa dibayar dengan cara diangsur tanpa bunga serta disesuaikan range pembayarannya sampai 12 bulan.

“Program REHAB ini kan untuk merencanakan melunasi tunggakan berapa lama, jika ingin diaktifkan kepesertaan nya, maka dilunasi dengan ikut program ini,” lanjutnya.

Dina berharap, animo peserta mandiri JKN-KIS diwilayah Malang Raya yang mengikuti program REHAB ini sangat meningkat.

“Saat ini kan pemulihan ekonomi sudah mulai dilakukan. Kami berharap program REHAB yang sangat meringankan ini bisa dimanfaatkan betul-betul,” pungkasnya. (OK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button