NewsPeristiwa dan Kriminal

Hingga Juni 2025, 137 Orang Ditangkap Gegara Narkoba


Konferensi pers ungkap kasus narkoba oleh Polresta Malang Kota. (Foto : Heri Prasetyo)
Konferensi pers ungkap kasus narkoba oleh Polresta Malang Kota. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dalam kurun Januari sampai Juni 2025, Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah mengungkap sebanyak 111 kasus peredaran narkoba dengan 137 tersangka. Terdiri dari 135 pria dan 2 wanita, di mana di antara mereka ada yang masih anak-anak.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Hariyono menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 42 kasus telah masuk tahap dua dan dilimpahkan ke Kejari Kota Malang. Dalam konferensi pers yang bertepatan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain sabu-sabu 1.317 gram, ganja 606 gram, ekstasi atau ineks 2.245 butir, pil double L 29.338 butir.

“Yang mengkhawatirkan, kami menemukan adanya peredaran ganja yang dicampur rokok sintetis. Target utamanya adalah mahasiswa di universitas-universitas di Malang. Kami sudah kantongi datanya dan akan terus kita kembangkan,” ungkap Kombes Pol Nanang, Kamis (26/6/2025).

Tak hanya itu, pengungkapan juga menjangkau tempat hiburan malam yang selama ini menjadi sarang distribusi narkoba. Salah satu tersangka yang terkenal licin, sebut saja B akhirnya tertangkap setelah tiga bulan buron.

Bahkan ia sempat menggunakan jimat dan benda mistik untuk menghindari kejaran petugas. Dari hasil sitaan ini, pihaknya mengklaim telah berhasil menyelamatkan 17.494 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dengan potensi kerugian materiil mencapai Rp2,2 miliar.

Para tersangka ini terjerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Tergantung jenis dan jumlah barang bukti.

“Pesan kami, jangan pernah coba-coba. Narkoba itu tidak ada enaknya. Sampaikan pada anak-anak, saudara, dan teman-teman, cukup tahu bahaya narkoba tanpa harus mencobanya,” tutupnya.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button