CITY GUIDE FM – Internet memang membantu kita terhubung dengan banyak orang. Namun tak jarang ada pihak yang menyalahgunakan platform ini untuk kepentingan mereka terutama pencurian data pribadi. Terdapat beberapa alasan mengapa kita tidak boleh membagikan data pribadi di internet, antara lain :
Risiko privasi
Menyebar data pribadi di internet dapat membahayakan privasi anda. Hal ini karena informasi pribadi seperti alamat, nomor telepon, tanggal lahir, dan detail informasi pribadi lainnya dapat diakses oleh banyak orang termasuk mereka yang berniat jahat.
Identitas tercuri
Dengan membagikan data pribadi, seseorang dapat menggunakan identitas anda untuk melakukan tindak kriminal seperti penipuan. Hal ini tentunya sangat merugikan pihak yang tercuri identitasnya dan memberikan citra buruk ke masyarakat.
Risiko penyalahgunaan
Data yang tersebar luas di internet rentan terjadi eksploitasi atau penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, jangan menyebarkan data apapun di internet.
Berikut ini daftar data pribadi yang tidak boleh dibagikan di media sosial :
- Foto dokumen pribadi, seperti KTP, SIM, dan paspor
- Kode OTP (one time password)
- Alamat rumah
- Nomor telepon
- Foto tanda tangan
- Nama ibu kandung
- Nama panggilan masa kecil
- PIN atau password apapun
- Nomor kartu kredit
- Tiket perjalanan, seperti pesawat, kereta, atau bus
- Kode CVV (3 angka di belakang kartu debit)
Dari daftar tersebut, salah satu hal yang paling tidak boleh tersebar adalah nama ibu kandung. Hal ini karena nama ibu kandung biasanya dibutuhkan saat membuat rekening bank dan nomor telepon. Dengan membagikan nama ibu kandung di dunia maya, hacker bisa lebih mudah meretas rekening dan nomor telepon anda.
Sementara kode CVV biasanya digunakan saat transaksi online. Sehingga dengan menyebar hal tersebut, dapat memudahkan hacker untuk mengambil alih kartu debit anda.
Penulis : Alifia Nur Syafida (magang)
Editor : Intan Refa