CITY GUIDE FM – Saat berkendara, pengemudi biasanya meninggalkan beberapa barangnya di dalam mobil. Padahal sebetulnya ada beberapa barang berbahaya apabila kamu meninggalkannya di mobil, terutama saat parkir di bawah terik matahari. Karena itu, berikut 6 barang yang tidak boleh kamu tinggalkan di mobil, melansir dari berbagai sumber:
Perangkat Elektronik
Perangkat elektronik seperti smartphone, laptop, kamera dan powerbank sebaiknya tidak ditinggalkan dalam mobil dalam waktu lama. Karena baterai dalam perangkat ini dapat meledak dalam suhu tinggi hingga menimbulkan kebakaran. Selain itu, perangkat elektronik juga dapat menjadi target pencurian.
Korek Gas
Bahan bakar gas bermaterial plastik ini sangat bisa berpotensi menjadi sumber ledakan. Terutama ketika mobil parkir di bawah terik matahari. Suhu kabin yang semakin panas akan memicu korek meledak. Saat korek meledak, pecahannya bisa membuat kaca mobil pecah dan membakar jok seketika.
Baca juga :
Botol plastik
Botol minum menjadi barang yang sering ditinggalkan oleh banyak pengemudi. Namun, botol plastik sekali pakai umumnya mengandung senyawa berbahaya seperti BPA. Saat botol terpapar suhu panas di dalam mobil, kandungan BPA dapat larut dalam air minum dan mengakibatkan masalah kesehatan serius.
Minuman kaleng
Selanjutnya adalah minuman kaleng yang bersoda. Kaleng yang terjebak di dalam mobil yang panas berpotensi untuk meledak karena adanya peningkatan gas dari minuman bersoda. Selain itu, soda yang tumpah tentu dapat menimbulkan aroma tak sedap dan merusak komponen mobil.
Rokok Elektrik atau Vape
Sebagai pilihan alternatif dari rokok konvensional, rokok elektrik alias vape kini digemari banyak orang. Namun, jangan sampai kamu meninggalkannya di dalam mobil. Sebab, suhu panas di dalam mobil akan menurunkan kualitas vape dan bisa memicu ledakan.
Aerosol Spray
Aerosol spray seperti hairspray, deodoran dan parfum memiliki tekanan tinggi dalam kalengnya. Tekanan ini dapat menyebabkan aerosol meledak jika ditinggalkan dalam mobil yang panas.
Penulis : Kornelia Midun
Editor : Intan Refa