Hari ini Dispangtan Kota Malang Catatkan, 265 Ekor Terjangkit PMK
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menanggulangi masalah ini.
Dari data yang diperoleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, Kamis (9/6/22), tercatat ada 265 ekor sudah terjangkit PMK ini.
Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni, saat ditemui disela-sela rapat paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (9/6) sore.
Sri mengatakan, jumlah tersebut bertambah dikarenakan pemeriksaan disetiap kandang hewan ternak yang ada di seluruh wilayah Kota Malang terus digencarkan.
“Ini tinggal tersisa sudah sekitar 40 persen sembuh. Kemudian 118 saat ini sedang dalam penanganan dan penyembuhan,” ujarnya.
Kepada reporter City Guide FM, ia menyebut, sejauh ini penanganannya tetap dilakukan dengan melibatkan satgas yang terdiri dari TNI-POLRI dan tim kesehatan hewan Dispangtan.
“Jika ada kasus, langsung laporkan ke babinsa atau bhabinkamtibmas terdekat. Jika penanganannya tepat dan cepat bisa langsung ditanggulnagi dan tidak menimbulkan kepanikan ke peternak,” tuturnya.
Ditanya pengelolaan pemotongan hewan kurban di hari raya Idul Adha nanti, Sri menambahkan, pihaknya bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait hal itu.
“Nanti Pemkot akan menebitkan SE berdasarkan fatwa MUI. Tempat penjualan harus ada surat persetujuan dari dinas yang menangani. Asalkan memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (OK)
Sumber : CITY GUIDE