NewsPemerintahan

Haji Akan Dibawah Naungan BPH, Tapi SDM Tetap dari Kemenag


Kasi Pemberangkatan Haji Kemenag Kota Batu Basuki Rahmat. (Foto : Asrur Rodzi)
Kasi Pemberangkatan Haji Kemenag Kota Batu Basuki Rahmat. (Foto : Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Tahun 2025 disebut-sebut sebagai kali terakhir Kemenag menjadi penyelenggara haji di Indonesia. Kabarnya, pemerintah akan membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Kasi Pemberangkatan Haji Kemenag Kota Batu Basuki Rahmat membenarkan wacana itu, yang saat ini sedang dalam pembahasan di tingkat pusat.

“Memang sudah wacananya tahun kemarin, jadi nanti ini merupakan Haji Wada’-nya Kementerian Agama dengan pelaksanaan haji. Tapi undang-undangnya belum turun, masih dalam proses,” jelas Basuki.

Ia menjelaskan bahwa jika pelaksanaan haji benar-benar beralih ke BPH, sistem dan SDM masih tetap akan melibatkan Kemenag. Sedangkan tanggung jawab kelembagaan akan langsung berada di bawah Presiden. Unsur pelaksana bisa terdiri dari berbagai lembaga, termasuk Kemenag.

“(Orang‑orangnya) belum tahu, tapi yang jelas nanti tenaganya atau SDM‑nya juga nanti dari Kemenag. Tapi kalau pusat bermacam‑macam dari unsur, Kemenag ada, Polri, kemudian dari KPK. KPK terlibat juga di situ,” katanya.

Ia berharap sistem baru ini tetap memperhatikan aspek kesehatan jamaah atau Istitha’ah.

“Kalau saya harapkan jamaah haji bersemangat, mudah‑mudahan ke depannya lebih baik lagi,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres No 154 Tahun 2024 pada 5 November 2024. Ada 53 pasal yang menjelaskan tugas, fungsi, dan struktur BPH. Lembaga baru ini akan sepenuhnya menjalankan tugasnya pada tahun 2026.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button