Gunakan Badan Jalan Sebagai Tempat Hajatan, Polsek Lowokwaru Lakukan Himbauan Ke Warga
CITY GUIDE FM, MALANG – Disaat jalur utama jalanan kerapkali terjadi kemacetan disaat masa liburan seperti ini, pastinya pengendara mobil maupun sepeda motor mencari jalur alternatif agar lebih mudah dan terhindar itu.
Namun, ketika jalur alternatif tersebut nyaris tertutup total karena ada sebuah hajatan pernikahan, tentunya sangat merugikan bagi para pengendara yang terganggu akibat ini.
Hal itu terjadi di kawasan Jalan Piranha, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang merupakan akses jalur alternatif menuju ke Jalan Sudimoro hingga Jalan Soekarno-Hatta.
Jumat (30/12/22), melalui mention Twitter @cityguide911fm dimana salah seorang pengendara mobil melaporkan dikawasan itu nyaris tertutup total jalannya, akibat adanya sebuah hajatan pernikahan.
Bahkan, salah satu akun @yeyenie berkomentar terkait itu. “Saya juga kena macet disini. Hampir separuh lebih jalannya ditutup. Penggunaan jalan umum seperti ini atas izin siapa sih?,” cuitannya.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengatakan, pihaknya sudah melakukan dengan berkoordinasi antara Bhabinkamtibmas dan warga yang mengadakan acara tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut memang tidak diperbolehkan untuk diadakan dipinggir jalan ataupun nyaris menutup jalan umum.
“Sering saya sampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan dan edukasi ke masyarakat, apabila ada warga yang daerah tempat tinggalnya tidak ada tempat ketika menggelar hajatan, agar tidak terlalu menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan yang akan melintas,” ujarnya.
Dirinya menyebut, pihaknya sudah menerima aduan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Bhabinkamtibmas tersebut.
“Dan kami juga memberikan himbauan untuk menempatkan anggota Linmas untuk mengatur arus lalin,” tuturnya kepada reporter City Guide FM.
Anton juga menambahkan, selain melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, pihaknya juga memberikan himbauan kepada ketua RT/RW hingga Lurah, agar warganya tidak menggunakan badan jalan ketika melaksanakan kegiatan hajatan tersebut.
“Dan sering kita sampaikan ke Lurah, manakala ada balai pertemuan milik kelurahan bisa digunakan masyarakat untuk menggelar sebuah acara hajatan. Karena hanya itu sebetulnya solusinya, untuk menghindari penggunaan badan jalan ketika warga gelar acara itu,” pungkasnya. (rep-ok)