NewsPemerintahan

Giliran Sobo Kampung Sasar Pedagang Pantai Nganteb, Malang

sosialisasi gempur rokok ilegal dalam Sobo Kampung di Pantai Nganteb, Gedangan, Malang. (Foto : Intan Refa)
sosialisasi gempur rokok ilegal dalam Sobo Kampung di Pantai Nganteb, Gedangan, Malang. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Agenda rutin Sobo Kampung kali ini menyasar para pedagang di Pantai Nganteb, Kecamatan Gedangan, Rabu (14/8/2024). Kawasan wisata yang masih asri dan terjaga ini, para petugas mendatangi satu per satu pedagang untuk memberikan edukasi terkait rokok ilegal.

Apalagi, sebelumnya Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menetapkan Pantai Ngantep sebagai salah satu percontohan kawasan wisata tanpa rokok ilegal. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo mengatakan belum ada temuan penjualan rokok ilegal di area Pantai Ngantep.

“Ini dalam rangka melaksanakan amanat UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai. Bahwa di pasal 54 sudah jelas, setiap penjualan rokok yang tanpa pita cukai atau banderol, ancaman hukumannya 1 sampai 5 tahun penjara,” kata Bowo.

Dia menyarankan agar mereka berani menolak setiap ada oknum yang mencoba menitipkan rokok ilegal itu untuk dijual ke warung-warung. Kepala Desa Tumpakrejo Miselan mengaku sangat terbantu dengan penyuluhan gempur rokok ilegal ini.

sosialisasi gempur rokok ilegal dalam Sobo Kampung di Pantai Nganteb, Gedangan, Malang. (Foto : Intan Refa)
sosialisasi gempur rokok ilegal dalam Sobo Kampung di Pantai Nganteb, Gedangan, Malang. (Foto : Intan Refa)

“Selama ini kami tidak pernah mendengar ada temuan. Pihak desa juga jarang mengecek dan mengontrol warung-warung. Tetapi dengan adanya sosialisasi dari Satpol PP dan Bea Cukai, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke seluruh pedagang agar tidak menjual rokok ilegal,” kata Miselan.

Begitu pula ketika Pantai Nganteb akan menjadi pilot projec kawasan wisata bebas rokok ilegal, dia mengaku bersyukur. Karena tentunya para wisatawan akan senang dan tenang kalau tidak ada rokok ilegal.

Sementara itu Pelaksana Pemeriksa dari Humas Bea Cukai Malang Fahmi Muzakky menambahkan pihaknya siap memberikan dukungan penuh. Baik kepada Satpol PP maupun pihak desa dalam mewujudkan kawasan wisata Pantai Nganteb tanpa peredaran rokok ilegal. (adv)

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x