Gandakan Kunci Saat Sewa, Mobil Rental Kota Batu Dibawa Kabur

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pemilik mobil sewaan atau rental. Pasalnya, Satresmob Polres Batu telah mengungkap kasus pencurian mobil rental yang terjadi di Jalan Seruni Atas, Desa Pesanggrahan.
Kejadian ini bermula saat pelaku berinisial DN (27) menyewa mobil milik korban yang berinisial MZ, seorang pengusaha rental mobil. Saat menyewa inilah, pelaku menggandakan kunci mobil yang ia sewa.
Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tersebut sempat dikembalikan. Namun, berbekal kunci duplikati itu, pelaku membawa kabur mobil tersebut dari kediaman korban pada hari Jumat (27/02/2026). Aksi pencurian tersebut sempat terekam CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial.
Baca juga:
Polres Batu Ringkus Jambret Emas Spesialis Emak-emak
“Ini kali pertama polres Batu menangani kasus penggandaan kunci seperti ini,” kata Kasatreskrim Polres Batu AKBP Joko Supriyanto.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan pengejaran pada DN. Alhasil, DN tertangkap di Jalan Raya Kudus, Kecamatan Jekulo, Kudus pada Sabtu (28/2/2026) pukul 23.00 WIB. Berdasarkan pengakuan pelaku, rencananya mobil tersebut akan dijual di Kudus.
“Akhirnya berhasil tertangkap sebelum melakukan transaksi penjualan dengan pembeli,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari komplotan tertentu. Sejauh ini, polisi baru menetapkan DN sebagai tersangka tunggal.
Atas perbuatannya, DN dijerat dengan Pasal 477 KUHP tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara 7-9 tahun.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa




