CITY GUIDE FM – Tingkat kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari-Juni 2023, tercatat sebanyak 7.649 kasus. Mirisnya, korban KDRT seakan sulit tinggalkan abuser, yang umumnya adalah suami. Tentu hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya. Melansir berbagai sumber, berikut alasannya :
Adanya Buah Hati
Memutuskan hubungan dengan pelaku KDRT memang tidak mudah, salah satunya karena memprioritaskan anak. Korban menginginkan si kecil untuk tetap memiliki sosok dua orang tua yang lengkap. Akibatnya, mereka memilih tinggal dan mempertahankan hubungan.
Baca juga :
Takut dan Tidak Percaya Diri
Ketika ingin meninggalkan abuser, korban takut jika pelaku nantinya nekat melakukan tindakan yang lebih berbahaya. Selain itu, korban yang keuangannya masih bergantung pada pasangan, cenderung takut mengalami masalah finansial.
Karena pelaku seringkali menyalahkan dan melayangkan hinaan, korban cenderung terus merasa bersalah dan menjadi tidak percaya diri. Sehingga mereka membenarkan perilaku abusive tersebut.
Percaya Mampu Mengubah Pasangan
Banyak pelaku KDRT memiliki sifat yang berbanding terbalik sebelum dan setelah melakukan tindakan kekerasan. Hal ini yang menjadi alasan korban KDRT sulit tinggalkan abuser dan percaya bisa mengubah pasangannya menjadi lebih baik.
Tidak Tahu Hubungan yang Sehat
Terdapat kemungkinan korban mungkin sebelumnya berada di lingkungan yang mewajarkan kekerasan juga. Jadi, korban tidak pernah tahu bentuk hubungan yang sehat dan ikut menganggap kekerasan sebagai hal yang normal.
Ragu Memulai Hubungan Baru
Memulai hubungan baru terdengar cukup melelahkan bagi korban KDRT. Terlebih lagi, tidak ada jaminan memiliki pasangan baru akan lebih baik dari hubungan saat ini. Oleh sebab itu, mereka memilih bertahan.
Malu pada Orang Terdekat
Demi menjaga citra pasangan di depan keluarga besar, korban memilih tetap tinggal bersama pelaku. Selain itu, korban juga tidak ingin menerima sindiran dari tetangga atau lingkungan sekitar jika mengaku mengalami KDRT.
Penulis : Faydina Rizki (magang)
Editor : Intan Refa