Budaya dan PariwisataNews

FMPMA Desak Kejelasan Status Kawasan Sumber Umbul Gemulo

Sumber mata air Umbul Gemulo, Desa Punten, Bumiaji. (Foto : Asrur Rodzi)
Sumber mata air Umbul Gemulo, Desa Punten, Bumiaji. (Foto : Asrur Rodzi)

CITY GUIDE, KOTA BATU – Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) tampaknya masih belum puas dengan hasil audiensi Bersama DPRD Kota Batu pada Kamis (31/7/2025) lalu. Mereka masih mempertanyakan status lahan di dekat mata air Sumber Gemulo serta pemberian izin pembangunan yang masih belum terjawab.

Arus Faudin dari FMPMA menyatakan akan mengirimkan lagi surat permohonan audiensi kepada dewan. Surat tersebut memuat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab dalam pertemuan sebelumnya. Sekaligus meminta Wali Kota Batu Nurochman dan wakilnya Heli untuk turut hadir.

Sebab, Nurochman beberapa kali menyampaikan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Terakhir kali dalam forum Tourism Promotion Organization (TPO) pada Jumat lalu (1/8), bahwa Nurochman menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga anugerah lingkungan yang dimiliki Kota Batu. Karena tidak semua daerah dianugerahi hal serupa.

Kata Kepala Desa Bulukerto Suhermawan soal polemik status lahan seluas 6.175 meter persegi tersebut, karena ada diskresi kebijakan dalam penentuan status lahan.

“Sebenernya itu sesuatu diskresi antara Perda RTRW yang sudah keluar. Di sana masuk zona coklat atau kuning. Itu antara perdagangan dan jasa, sementara diperuntukan yang terinventarisir di KIB (Kartu Inventaris Barang) tipe A itu masuk ke RTH (Ruang Terbuka Hijau),” jelasnya.

Kondisi tersebut memungkinkan lahan yang pada dekade sebelumnya sempat akan dibangun Hotel Rayja yang akhirnya diprotes warga, kini bisa dibangun kembali sebagai wilayah komersial. Perwakilan FMPMA juga menyebutkan bahwa ada investor yang menunjukkan ketertarikan untuk membangun di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan sebelumnya, pembahasan hanya fokus pada status pendirian SPPG di area tersebut. Namun, ia menekankan bahwa peran pemerintah desa ke depan hanya sebagai pendamping. Terkait langkah-langkah yang akan diambil FMPMA, hal tersebut berada di luar kewenangannya.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button