Evaluasi Penataan Alun-alun Merdeka, Masih Ada Kendala

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Hasil uji coba penataan PKL di Alun-alun Merdeka dalam dua pekan terakhir memutuskan lalu lintas Jalan Merdeka Selatan tidak akan ditutup. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaya Saleh Putra mengatakan beban jalan belum terlalu berat sehingga tidak mengharuskan adanya penutupan jalan.
“Tetap menggunakan badan jalan yang ada. Artinya tidak dilakukan penutupan Jalan Merdeka Selatan,” ujarnya.
Skema pengaturan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi lonjakan kendaraan. Terutama saat kunjungan ke alun-alun dan Kayutangan meningkat selama Ramadan dan pasca Lebaran.
Parkir tetap seperti sebelumnya yakni di sisi utara merapat ke area alun-alun, sedangkan PKL di sisi selatan atau menempel Kantor Pos. Ada usulan pula agar posisi lapak menghadap ke trotoar atau ke selatan sehingga pembeli berada di jalur pedestrian.
Baca juga:
PKL di Sekitar Masjid Jami Masih Jadi Kendala Pengaturan Lalin
Setelah evaluasi ini, uji coba penataan PKL dan arus lalu lintas di Alun-alun Merdeka kembali berlanjut. Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyebut hasil uji coba hari pertama mendapat penilaian enam dari sepuluh, sedangkan hari kedua turun menjadi tiga.
Penurunan tersebut akibat sejumlah kendala di lapangan. Seperti munculnya pedagang yang tidak terdata serta belum optimalnya masa sosialisasi.
“Kami melihat perlu waktu pendekatan dan mitigasi lebih panjang agar hasilnya maksimal,” kata Heru.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari menegaskan penataan ini tidak bertujuan menambah pedagang baru. Berdasarkan pendataan pada 21-28 Februari lalu, jumlah PKL yang tercatat sebanyak 38 lapak.
“Penataan ini hanya untuk pedagang yang sudah berjualan di kawasan tersebut, bukan penambahan baru,” ujar Eka.
Ia mengakui jenis dagangan yang beragam, mulai dari makanan berat, makanan ringan, hingga mainan, membuat penataan awal belum sepenuhnya rapi. Ke depan, setiap PKL wajib menunjukkan KTP asli sebagai bagian dari verifikasi data.
Pihaknya juga menekankan bahwa trotoar harus kembali berfungsi sebagai jalur pejalan kaki. Setelah PKL pindah ke sisi selatan, maka kursi, meja, maupun perlengkapan lain tidak boleh lagi berada di atas trotoar.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




