NewsPemerintahan

Evaluasi Pelayanan Publik Malang Raya Sudah “Hijau”, Dengan Catatan

Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih (paling kanan) bersama Wali Kota Batu dan Wali Kota Malang saat rakernas II/2025. (Foto: Istimewa)
Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih (paling kanan) bersama Wali Kota Batu dan Wali Kota Malang saat rakernas II/2025. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Ombudsman Republik Indonesia menilai pelayanan publik di Malang Raya telah berada di zona hijau dengan nilai di atas 80. Meski demikian, lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai masih perlu ada peningkatan agar capaian tersebut bisa naik ke peringkat tertinggi yaitu grade A.

“Untuk Malang Raya, semuanya sudah berada di zona hijau dengan nilai di atas 80. Namun, belum menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Harapannya ke depan bisa naik ke grade A, yaitu kategori hijau tertinggi,” ujar Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih.

Dari sisi pemerintah daerah, Wali Kota Batu Nurochman menyebut hasil evaluasi Ombudsman menjadi dasar untuk memperbaiki sistem layanan di kotanya.

“Ini bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dari penilaian yang sudah disampaikan Ombudsman, tentu tindak lanjut konkret harus kami lakukan. Salah satunya memperkuat kerja sama ini secara legal melalui MoU dengan Ombudsman,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menilai kerja sama dengan Ombudsman bukan hanya soal penilaian, tetapi juga sarana refleksi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kerja sama ini bagian dari evaluasi dan refleksi atas apa yang sudah dilakukan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa pelayanan publik memiliki aturan dan standar yang harus dijaga,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, selain berbasis regulasi, Pemkot Malang juga menerima masukan masyarakat. Dan hal tersebut akan menjadi bagian dari penilaian dan pembenahan.

“Kami sudah memiliki SOP sebagai dasar agar tidak terjadi pelanggaran dan aspirasi masyarakat juga menjadi bahan perbaikan dalam evaluasi pelayanan,” kata dia.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button