News

DPRD Minta Revitalisasi Pasar Besar Segera Dikebut

Doc. istimewa

CITY GUIDE FM, MALANG – Kini nasib kejelasan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang akhirnya menemukan titik terang. Beberapa waktu lalu, Pemkot Malang sepakat untuk memutus kerjasama dengan PT. Matahari Putra Prima (MPP) secara tuntas.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pun bersyukur akhirnya kejelasan Pasar Besar sudah dipastikan clear. Selain meminta kepada Diskopindag Kota Malang untuk segera meminta rekomendasi ke Kementerian Perdagangan, ia juga sudah memerintahkan pada Asisten Perekenomian dan Bidang untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

“Kami sudah calling juga dengan Kemenkeu mudah-mudahan bisa dibangun di 2023 supaya bisa masuk di APBN Perubahan. Doakan, paling tidak sudah klir, LO (Legal Opinion) sudah jelas, bahwa APBD bisa mengawal seandainya ada kelambatan itu semua,” ucap Sutiaji.

Sutiaji berharap, revitalisasi itu segera terwujud pada tahun ini. Sehingga pihaknya bisa segera menyelesaikan PR revitalisasi lainnya.

Bahkan, ada proyek-proyek strategis lain yang membutuhkan upaya ekstra serta menjadi komitmen yang terus diupayakannya menjalang berakhir masa jabatannya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengebut pemenuhan dokumen ke Kementerian Perdagangan.

Sehingga, segera mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pembangunan atau revitalisasi Pasar Besar.

“Pasar Besar masih proses kelengkapan dokumen. Semoga dalam bulan ini selesai semuanya. Harapannya (Pasar Besar) tetap berjalan seperti biasa dan bersabar pemerintah selalu akan memberikan yang terbaik untuk masayarakat dan pedagang Pasar Besar khususnya,” sebut Eko.

Ditanya terkait masalah anggaran, Eko masih belum bisa menyebut secara pasti. “Masih belum di tentukan (besar anggarannya) masih menunggu DED,” tambahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono bilang, pihaknya menyambut baik progres revitalisasi Pasar Besar. Ia mendesak agar pemkot segera menyelesaikan dokumen revitalisasi, sehingga perbaikan bisa dikerjakan tahun ini.

“Perbaikan pasar belum bisa dilakukan karena dari dulu dokumennya belum lengkap,” kata dia kepada reporter City Guide FM.

Dirinya menyebut, dalam melakukan persiapan itu harus memastikan tanah itu tidak ada masalah sengketa.

“Tapi dengan diakhiri kerja sama antara PT MPP dan Pemkot Malang, nasibnya sudah jelas. Sehingga setelah dokumen revitalisasi rampung, Kemendag akan memberikan rekomendasi ke Kementerian PUPR,” lanjut politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Agus juga menambahkan, jika pengurusan dokumen itu cepat dirampungkan dan pemerintah pusat masih memiliki anggaran, bisa saja perbaikan dilaksanakan akhir tahun ini.

Tapi tidak menutup kemungkinan perbaikan Pasar Besar akan dibebankan APBN 2024 mendatang. “Intinya perbaikan ini harus cepat, karena kita masih punya dua PR pasar. Yakni Pasar Blimbing dan Pasar Gedang yang juga harus diselesaikan,” pungkas dia. (rp-ok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x