DPRD Kota Malang Soroti APBD 2021 Pemkot Hanya Capai 83%
Kamis (9/6/22), DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan agenda pembacaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2021.
Agenda itu dibacakan langsung Wakil Walikota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko dihadapan 35 anggota DPRD, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Jalan Tugu, Kecamatan Klojen.
Bung Edi sapaan akrabnya mengatakan, setelah membacakan, pihaknya sudah memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tersebut ke mitra pemerintahnya itu.
“Alhamdulillah, sudah diterima dan sepenuhnya kami ikuti arahan dari DPRD yang selanjutnya itu akan dibahas ke Badan Anggaran (Banggar) atau ke setiap fraksi,” ujarnya.
Kepada reporter City Guide FM, Bung Edi menyebut, hal itu didasari dari hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dimana pihaknya sudah merencanakan anggaran itu diangka Rp. 2,5 Triliun.
“Tapi, kami hanya mampu bisa merealisasikan sebanyak Rp 2,2 Triliun atau serapan nya capai 83% dari anggaran yang direncanakan sebelumnya,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, pihaknya pihaknya menyoroti soal serapan APBD tahun 2021 yang hanya mencapai diangka 83% itu.
Politikus Partai PDIP ini menjelaskan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa menyerap dana APBD sesuai dengan target yang sudah diketok pada pertengahan tahun 2021 lalu.
“Seharusnya serapan itu bisa di atas 90% dan nanti akan kita dalami lagi kenapa seperti itu dapatnya,” kata Made.
Made berharap, anggaran APBD tahun 2022 nanti bisa lebih baik dari anggaran tahun lalu, guna mencapai target pendapatan PAD Kota Malang yang semakin bagus.
“Kami harap, Pemkot Malang lebih mematangkan jumlah biaya yang akan dianggarkan dalam APBD tahun 2022 mendatang, agar nantinya tidak diaudit ulang oleh BPK,” pungkasnya. (OK)
Sumber : CITY GUIDE