Dokter AY Urung Penuhi Panggilan Unit PPA Polresta Malang Kota

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dokter AY seharusnya menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (16/5/2025) kemarin. Akan tetapi, pemeriksaan itu terpaksa ditunda karena kabarnya dokter yang pernah praktik di Persada Hospital itu tengah sakit.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Soleh mengungkapkan bahwa pemanggilan dokter AY masih sebagai saksi.
“Kami sudah memanggil terlapor sebagai saksi. Tetapi ada permintaan penundaan dari kuasa hukum karena yang bersangkutan masih sakit. Pemeriksaan akan diulang minggu depan,” jelas Soleh, Jumat (16/5/25).
Baca juga :
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti terkait laporan pertama oleh korban pelecehan inisial QAR. Jika bukti sudah cukup, kasus ini akan naik ke tahap selanjutnya.
“Sementara bukti masih terkumpul di penyidik. Jika sudah lengkap dan memenuhi syarat, kami akan lanjutkan ke penetapan tersangka,” pungkas Soleh.
Sebelumnya, korban QAR yang melaporkan dokter AY telah memenuhi panggilan polisi untuk pertama kalinya pada Rabu (14/5/2025). Kabarnya pula ada 5 saksi yang turut menjalani pemeriksaan.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa