News

DMFI Dukung Upaya Pemberantasan Daging Hewan Anjing

dok. Istimewa

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam hal pencegahan dan larangan tentang peredaran daging hewan anjing, didukung dengan penuh oleh berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya dari Dog Meet Free Indonesia (DMFI). Mereka mendukung upaya Pemkot Malang lewat SE nomer 5 tahun 2022 itu, demi mencegah terjadinya peredaran dan penjualan daging hewan anjing secara meluas.

Humas Lapangan Investigasi & anggota DMFI Pusat, Mustika mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait maraknya peredaran daging hewan anjing di Kota Malang

Dari hasil itu, ditemukan perdagangan dimulai dari wilayah Jawa Barat. Dimana pengiriman dari Jabar mencapai diangka 13.700/ekor perbulan. Sedangkan wilayah Jawa Tengah menjadi hotspot dari jalur perdagangan daging tersebut.

“Memang, yang paling banyak itu dipasok dari Jawa Barat. Sehingga hewan anjing yang sudah jadi daging ini diedarkan ke Jateng, dan Jatim. Termasuk di Kabupaten Situbondo,” ujarnya, Rabu (19/1/22).

Ia menyebut, Kementerian Pertanian sebelumnya telah mengeluarkan SE nya Tahun 2018 tentang pengawasan daging anjing. Sehingga bisa dikatakan hewan anjing dilarang untuk dikonsumsi.

“Dari 34 provinsi, hanya 8 daerah berstatus bebas rabies. Sisanya masih belum. Sedangkan di SE Kementan sudah jelas,” lanjutnya kepada reporter City Guide FM.

Ia berharap, Pemkot Malang bisa mengeluarkan Perda yang lebih tegas dalam menemukan maupun memberantas peredaran daging hewan anjing dan kucing.

“Jangan hanya SE saja, Karena ini mengandung undang-undang. Suatu daerah harus ada perda dan ini menyangkut kesehatan masyarakat umum,” tuturnya.

Sementara, Koordinator Pecinta Kucing Malang, Freddy menjelaskan, daging anjing dan kucing sudah ditemukan di daerah kota malang. Bahkan beberapa warung makan mengoplos daging hewan kucing dan anjing.

“Terdapat orang ada yang ambil kucing untuk diambil daging nya. Ada juga daging kucing dibuat oplosan dicampur dengan daging anjing,” sebut dia

Freddy menambahkan, dominasi untuk oenjagalan hewan anjing dan kucing berada diwilayah Kabupaten Malang. “Dari pejagal itu sudah jadi daging dan disetor ke warung. 1 warung bisa habis 1 sampai 2 ekor anjing maupun kucing,” pungkas dia. (OK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x