DJP Siap Bantu Wajib Pajak Dalam Pelaporan Pajak

Hari ini (5/4), dalam Talkshow Idjen Talk di Rdio City Guide, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim III – Acob Achmadi mengatakan, sekarang dalam pembayaran pajak semakin dipermudah. Akan tetapi jika beberapa orang masih perlu pendampingan baik untuk pendaftaran baru, pelaporan, sampai pembayaran DJP siap membantu.
Acob bilang, bahkan di setiap KPP juga disediakan seperti konsultan gratis, yang bisa dimanfaatkan masyarakat, ketika ada beberapa hal yang ingin ditanyakan dan masih belum paham.
Acob menambahkan, dalam laporan pajak sendiri, ketika masih dalam kategori UMKM yang baru, tentunya tidak sesulit kategori Badan yang sudah besar. Jadi kalau sudah kategori Badan memang akan lebih spesifik, termasuk audit keuangan dan lainnya yang perlu dipersiapkan. Tapi tidak untuk usaha baru. (WULAN INDRIYANI)
SUMBER : RADIO CITY GUIDE