Div Propam Mabes Polri Langsung Periksa Keluarga dan Korban Tragedi Kanjuruhan

CITY GUIDE FM, MALANG – Menindaklanjuti terkait laporan yang dilayangkan oleh Tim Gabungan Aremania (TGA) ke Mabes Polri (21/11) lalu, sekitar 9 orang yang merupakan keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Pemeriksaan itu berlangsung di Santika Satyawada Ballroom Polresta Malang Kota, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (19/12/22).
Salah satu tim Hukum dari Tim Gabungan Aremania Anjar Nawan Yuski mengatakan, laporan ini soal dugaan pelanggaran etik oleh anggota polisi terkait dengan proses pengamanan dan juga penggunaan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) lalu.
“Kami menduga ada penggunaan kekerasan yang berlebih, kami menduga ada kekuatan Kepolisian di luar SOP. Maka dari itu kami mengujinya melalui laporan dugaan pelanggaran kode etik ini,” ujarnya.
Dirinya menyebut, pemeriksaan ini akan berlangsung selama 2 hari dengan memanggil 20 keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan.
Untuk hari pertama ada 10 orang yang diperiksa, tetapi hanya 9 orang yang hadir. Ia berharap, di hari kedua 11 orang akan dipanggil dan bisa melengkapi 20 orang.
“Ini tadi istirahat sebentar. Tapi ada 6 pertanyaan sudah ditanyakan. Pertanyaan seputar tentang siapa para pengadu ini, hubungannya dengan korban, bagaimana pengetahuannya dengan peristiwa di Kanjuruhan. Baru awal sih,” tuturnya.
Tim Hukum lainnya, Anwar Mohammad Aris bilang mereka ikut mendampingi keluarga korban untuk memastikan Propam benar-benar memeriksa dengan teliti aduan yang mereka lakukan.
“Kami dari tim hukum TGA kali ini mendampingi keluarga korban untuk memastikan propam benar-benar memeriksa dengan teliti aduan yang kami ajukan,” kata Anwar.
Sementara, salah satu keluarga sekaligus korban dalam Tragedi Kanjuruhan adalah Elmiyati (33) warga Blimbing, Kota Malang.
Dia menjadi korban dan saksi mata bagaimana mendiang suaminya dan anaknya yang masih berusia 3,5 meninggal dunia dalam sejarah memilukan sepak bola dunia itu.
“Saya saksi sekaligus korban sekaligus keluarga korban. Karena suami saya, dan anak saya masih usia 3,5 tahun meninggal dunia di Tragedi itu,” kata Elmiyati.
Sebagai informasi, dalam Tragedi Kanjuruhan sebanyak 135 orang meninggal dunia dan 600 lebih mengalami luka-luka.
Mereka panik dan berhamburan keluar dari stadion, karena tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribun yang menyebabkan saling berdesakan di pintu keluar stadion. (rep/ok)