Diskopindag Kota Malang Dorong Pasar Rakyat Bersertifikasi SNI

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mendorong peningkatan kualitas pasar rakyat bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Agar pasar tradisional di Kota Malang semakin modern, tertib, dan mampu bersaing.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko S Yuliadi menyampaikan bahwa proses verifikasi pasar rutin setiap tahun. Sejumlah pasar telah melalui tahap verifikasi, sementara lainnya tengah diusulkan untuk mendapatkan sertifikasi.
“Verifikasi dilakukan setiap tahun. Beberapa pasar sudah beres, dan yang lain saat ini kami siapkan untuk kembali diusulkan,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Eko menjelaskan, pasar-pasar yang masuk dalam daftar usulan sertifikasi SNI antara lain Pasar Sawojajar, Pasar Bunul dan Pasar Klojen. Menurutnya, sertifikasi SNI menuntut pasar untuk memenuhi berbagai aspek, mulai dari kelayakan bangunan hingga kelengkapan fasilitas.
“Kalau sudah SNI, berarti semuanya harus sesuai standar. Mulai dari atap, kebersihan, sampai fasilitas pendukung,” katanya.
Saat ini, baru dua pasar di Kota Malang yang telah berhasil meraih sertifikasi SNI yaitu Pasar Oro-oro dowo dan Pasar Kasin.
Dalam mendukung program tersebut, pihaknya melakukan pembinaan secara intensif melalui revitalisasi pasar, penyediaan fasilitas umum seperti toilet, ruang laktasi, klinik kesehatan, musala, serta pengelolaan limbah. Penataan zonasi pedagang juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pasar yang lebih rapi dan nyaman.
Meski demikian, Eko mengakui masih ada tantangan yaitu keterbatasan anggaran serta perlunya pendekatan kepada pedagang terkait penataan zonasi.
“Semua dilakukan bertahap. Yang sudah kami finalisasi akan terus kami dorong agar segera memenuhi standar,” pungkasnya.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




