Dishub Kota Malang Fokus Pada Sektor Parkir Jalan Umum
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Sektor parkir baik di tepi jalan umum maupun khusus di Kota Malang memang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial. Maka perlu strategi yang tepat untuk memaksimalkan sektor tersebut.
Maka dari itu, talkshow Idjen Talk Edisi 23 Agustus bertajuk “Parkir, Sumber PAD Potensial yang Belum Tergarap Optimal”, mengupas isu terkait perparkiran di seputar Kota Malang. Ada dua narasumber yang mengisi gelar wicara tersebut, yaitu Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus P. Serta Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang Mustaqim Jaya.
Mustaqim menyebutkan bahwa pada dasarnya dalam tata kelola parkir terdapat 2 golongan. Antara lain retribusi parkir tepi jalan umum seperti yang memanfaatkan bahu jalan dan retribusi parkir di tempat khusus yang masuk pada kategori aset-aset daerah.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2020, sektor parkir khusus mencapai pendapatan sebesar Rp 654 juta. Sedangkan pada tahun 2021, sektor tersebut bisa naik mencapai Rp 1,8 milyar.
“Hal ini menunjukkan ada pergerakan yang baik soal retribusi parkir. Ini masih hitungan di parkir khusus belum parkir di tepi jalan umum,” jelasnya.
Mustaqim menambahkan untuk mengoptimalkan target parkir tahun ini, pihaknya akan fokus pada parkir tepi jalan umum. Sebab di tahun sebelumnya sektor tersebut masih belum optimal karena masih dalam masa transisi COVID-19.
Sementara dari segi regulasi, Trio menyatakan DPRD siap membahasnya bila ada usulan dari eksekutif.
“Jika memang dinas perhubungan mengusulkan ada perubahan peraturan soal perparkiran, demi sistem perparkiran yang lebih, dari DPRD siap membantu dalam penyusunannya,” ucap Trio. (WL)
Editor : Intan Refa