Dinsos P3AP2KB Kota Malang Terima Permohonan Reaktivasi BPJS Tiap Hari

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito mengungkapkan setiap hari menerima permohonan reaktivasi peserta PBI BPJS Kesehatan. Kata Donny, mereka umumnya baru tahu status BPJS-nya nonaktif saat hendak berobat ke rumah sakit.
“Biasanya warga baru tahu saat ke rumah sakit untuk mengambil rujukan, ternyata statusnya nonaktif. Rumah sakit kemudian mengabarkan ke kami,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Kata Donny, sebelumnya terdapat koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memperbarui data peserta nonaktif.
“Kami tidak memegang data siapa saja yang dinonaktifkan. Data itu bukan di kami,” tegasnya.
Pihaknya hanya memiliki akses pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial. Dalam sistem tersebut, tercantum masyarakat kategori desil 1 sampai 5.
“Kalau yang bersangkutan masuk di desil 1 sampai 5 di SIKS-NG, kami bisa keluarkan surat keterangan untuk pengusulan reaktivasi. Kalau tidak ada di situ, berarti keterangannya masuk desil 9 atau 10,” jelas Donny.
Rata-rata ia menerbitkan sekitar lima hingga sepuluh surat keterangan untuk membantu proses reaktivasi.
“Yang bisa mengubah data itu BPS pusat. Alurnya dari kami mengusulkan ke Kemensos, lalu Kemensos ke BPS untuk diolah,” paparnya.
Dinsos sendiri bersifat pasif dalam sistem tersebut, karena hanya dapat mengakses dan memverifikasi data yang sudah tersedia di SIKS-NG. Donny menambahkan sebenarnya peserta bisa memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN. Namun, tidak semua warga terbiasa mengakses layanan digital tersebut.
Akibatnya, banyak warga baru mengetahui status nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan. Kondisi ini mendorong peningkatan jumlah permohonan surat keterangan reaktivasi BPJS Kesehatan
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




