CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Sebanyak 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh pemerintah daerah, dialokasikan ke sektor kesehatan. Pos alokasinya antara lain untuk pembiayaan jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dan optimalisasi fasilitas kesehatan, rehabilitasi gedung, pengadaan alat kesehatan dan sarana prasarana.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Puji Hadi Prasetyo menjelaskan proyeksi anggaran tahun 2025 masih akan ada rekonsiliasi. Ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan. Sehingga usulan dari Pemkab Malang akan menyesuaikan dengan regulasi yang baru.
“Rencana alokasi masih tetap, salah satunya adalah pembiayaan jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dan baru kena PHK,” kata Puji.
Baca juga :
Pihaknya mengalokasikan dana untuk penerima PBID Kabupaten Malang tahun 2024 ini sebanyak Rp 30 miliar, untuk 127 ribu orang penerima. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
“Penerima jaminan kesehatan atau PBID masyarakat rentan dan miskin di Kabupaten Malang kami harapkan di tahun 2025 akan mengalami penurunan. Dalam artian masyarakat dengan pembiayaan mandiri lebih besar. Begitu pula dengan perusahaan-perusahaan yang membayarkan jaminan kesehatan bagi karyawannya juga lebih besar,” lanjut Puji.
Dengan demikian, beban pemerintah untuk membiayai premi BPJS masyarakat rentan yang masuk ke dalam PBID akan menurun. Sehingga alokasi anggaran akan bisa teralokasikan ke pos yang lain.
Puji menganggap DBHCHT ini merupakan salah satu sumber anggaran yang sangat penting di sektor kesehatan. Khususnya dalam memperbaiki infrastruktur dan fasilitas kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal. Apalagi Kabupaten Malang sangat luas wilayahnya, sehingga perbaikan fasilitas kesehatan sangat perlu agar dapat menjangkau masyarakat pinggiran.
Editor : Intan Refa