Idjen TalkNews
Data Harta Wajib Pajak Akan Dicocokkan Dengan SPT Tahunan
Dalam talkshow Idjentalk radio City Guide Hari ini (25/2), Penyuluh Pajak Ahli Pertama – Nurul Armylia bilang, PPS adalah Tax Amnesty yang dilakukan secara sukarela.
Kata Army, sebenarnya data kekayaan warga itu ada di DJP, nah kalau ditemukan ada ketidakcocokan harta yang dimiliki dengan yang diaporkan di SPT tahunan, justru ada sanksi yang cukup tinggi.
Army menjelaskan, PPS menjadi program pengungkapan aset secara sukarela yang tarifnya lebih rendah, dan programnya berlangsung selama 6 bulan per Januari sampai Juni 2022. (Elsa Renika)
Sumber : City Guide Fm