Darurat Anak Putus Sekolah: Solusi untuk Kabupaten Malang?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menerangkan mulanya Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah ada 19 ribu lebih. Setelah datanya terupdate, ada 29.234 ATS. Secara lebih rinci, anak yang kena DO untuk jenjang SD sebanyak 1.573, SMP ada 4.909 dan SMA ada 4.382.
Lalu anak yang lulus sekolah tapi tidak lanjut jenjang SD ada 3.550 dan SMP ada 8.276. Sedangkan anak yang tercatat belum pernah sekolah di rentang usia 7-12 tahun ada 1.374, usia 13-15 tahun ada 1.365 dan di atas 15 tahun ada 3.805.
“Masih adanya ATS di Kabupaten Malang mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia. Kami juga terus melakukan upaya untuk menekan angka ATS. Salah satunya melalui Saber ATS,” jelasnya.
Karena memang banyak faktor yang mempengaruhi ATS. Seperti ekonomi, kesadaraan pendidikan yang kurang karena orientasi kerja, permasalahan internal keluarga serta pengaruh lingkungan dan pergaulan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Mubarak mengatakan saat ini memang ada kelompok masyarakat yang tidak percaya dengan pendidikan formal. Jadi mereka lebih memilih pendidikan seperti homeschooling atau kejar paket.
Biasanya mereka bertujuan untuk bisa lebih fokus pada spesifikasi keahlian pada jenjang perkuliahan di luar negeri.
“Saat ini yang jadi tantangan untuk pendidikan formal bukan hanya di kalangan menengah ke bawah, tapi juga menengah ke atas dengan pemahaman seperti itu. Memang tidak mudah dalam merawat dan memahamkan ATS,” kata Zulham.
Di sisi lain, Sekretaris Prodi Administrasi Pendidikan Universitas Brawijaya Abdul Qadir Muslim menambahkan anggaran besar pendidikan seharusnya dialokasikan untuk hal prioritas. Seperti pengembangan kurikulum dan program beasiswa tepat sasaran. Apalagi ATS golongan SMP yang lanjut ke SMA masih cukup tinggi.
“Pemahaman pentingnya pendidikan seharusnya bukan hanya ditujukan ke anak-anak tapi juga orang tua. Perlu adanya pelatihan parenting, sehingga tidak ada lagi mindset yang salah,” terangnya.(WL)
Editor: Intan Refa