NewsPemerintahan

Danrem 083 Pastikan MBG dan Sekolah Rakyat Berjalan Sukses


Kunjungan Danrem 083/Baladikajaya ke Markas Kodim 0818 Batu-Malang. (Foto : Istimewa)
Kunjungan Danrem 083/Baladikajaya ke Markas Kodim 0818 Batu-Malang. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Komandan Korem (Danrem) 083/Baladikajaya Kolonel Inf Kohir berkunjung ke Markas Kodim 0818 Batu-Malang, Kamis (12/6/2025). Ia ingin memastikan Program Strategis Nasional (PSN) yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat (SR) berjalan sesuai rencana.

“Kami di jajaran TNI sangat siap membantu, baik dalam pendampingan maupun distribusi logistik, agar program pemerintah pusat dapat berjalan efektif di lapangan,” ujar Kolonel Inf Kohir.

Seperti diketahui, Pemkot Batu telah merampungkan pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seluas 416 meter persegi di Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Gedung ini akan menjadi dapur produksi terpusat pada program MBG, dengan kapasitas sekitar 3 ribu porsi makanan per hari untuk siswa SD dan SMP.

Begitu pula dengan Program Sekolah Rakyat (SR). Dinas Sosial Kota Batu menyiapkan kuota 75 siswa, yang mayoritas pendaftar berasal dari kelompok prasejahtera desil 1 dan 2 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sinergi antara TNI, Polri, dan pemda sangat solid. Semua pihak bergotong royong mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Heli dalam sambutannya.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan dukungan TNI sangat penting. Termasuk dalam hal logistik dan distribusi agar sampai ke siswa secara merata.

Meski program ini mendapat dukungan banyak pihak, sejumlah pihak termasuk pakar kebijakan mengkritik keterlibatan militer secara langsung dalam urusan sipil. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kehadiran personel TNI, seperti Babinsa dalam pendistribusian makanan ke sekolah, dapat menciptakan ruang yang tidak nyaman bagi anak-anak.

Lembaga seperti IDEAS dan ISESS juga mencatat bahwa pelibatan TNI dalam program sosial terbatas pada situasi darurat atau bencana. Bukan sebagai peran reguler dalam pelaksanaan program nasional. Dalam kondisi damai, tugas-tugas tersebut seharusnya merupakan wewenang kementerian teknis, pemerintah daerah, atau lembaga sipil yang memiliki kompetensi sesuai tupoksinya.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button