Dana Bantuan Politik (Banpol) Kota Malang Naik 100 Persen
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Berbicara seputar politik memang seru untuk dibahas. Salah satunya terkait dana hibah bantuan politik (banpol) di Kota Malang yang mengalami kenaikan sebesar 100 persen. Hal tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak, tak terkecuali akademisi.
Untuk itu, talkshow Idjen Talk bertajuk “Dana Hibah Banpol Naik, Akankah Kinerja Parpol Jadi Baik?”, bersama tiga narasumber. Mereka adalah Kabid Poldagri dan Ormas Bangkesbangpol Kota Malang Abdullah, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Rahman Nurmala. Serta Senior Center for Election and Political Party (CEPP) FISIP Universitas Indonesia Abdul Aziz.
Abdullah mengatakan bahwa tahun ini dana banpol naik dari Rp 7,5 ribu per suara menjadi Rp 15 ribu, atau naik 100 persen. Sejauh ini penerima dana hibah banpol tertinggi ada pada Partai PDI-P. Sementara itu untuk posisi kedua diduduki oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan selanjutnya Partai PKS.
“Kami berharap, dengan adanya bantuan dana untuk partai politik ini, bisa menambah kinerja partai politik,” harapnya.
Sementara itu Rahman, mengatakan bahwa banpol ini, memang bisa dimaksimalkan untuk pendidikan politik, minimal yang terpakai harus 60 persen. Tapi selain itu juga, partai politik juga harus mengoptimalkan sistem rekrutmen anggota parpol.
“Rekrutmen anggota parpol seharusnya tidak memakai sistem kerabat. Tapi benar-benar melalui potensi, maka pengembangan partai melalui pendidikan politik juga bisa memanfaatkan banpol,” jelas Rahman.
Namun, sedikit berbeda dengan Abdul Aziz yang agak skeptis dengan perkembangan partai politik dewasa ini. Kinerja partai politik justru menurun dari tahun ke tahun, yang tidak sebanding dengan banpol yang telah diupayakan oleh pemerintah.
“Bahkan sekarang kepercayaan masyarakat juga semakin turun pada partai politik, ini terlihat dari beberapa survei. Memang menjadi tugas negara, ada anggaran yang untuk membantu partai politik. Tapi parpol sendiri juga harus bisa memperlihatkan kinerjanya di atas kepentingan publik,” jelasnya. (WL)
Editor : Intan Refa