Dampak dan Bahaya Gelombang Panas Ekstrem

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Jawa Timur Devi Fatmasari menyampaikan hasil laporan harian BMKG Jatim pada Minggu kemarin (19/10/2025), titik suhu tertinggi berada di Lamongan mencapai 38,5 derajat Celcius. Sedangkan wilayah Malang Raya berada pada suhu 32 derajat Celcius.
“Pada bulan Oktober-November, beberapa wilayah sudah mulai masuk musim penghujan. Tapi khusus wilayah Malang, prediksi masuk musim hujan pada pertengahan November,” jelasnya.
Penyebabnya adalah saat ini gelombang MJO yang memicu terbentuknya awan-awan hujan masih berada di barat (Samudera Hindia). Devi menjelaskan suhu panas yang tidak seperti biasanya ini adalah akibat gerakan semu tahunan matahari.
“Saat ini posisi matahari berada di selatan Ekuator sehingga daerah di Indonesia yang masuk bagian ekuator tengah dan selatan yang terdampak,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa ini bukan sesuatu yang baru dan masih tergolong di suhu wajar. Sementara, Staf Pengajar Departemen Kedokteran Keluarga Universitas Brawijaya Dr dr Nanik Setijowati MKes SpKKLP melihat kondisi gelombang panas terik ini, menganjurkan masyarakat agar menghindari aktivitas yang langsung di bawah sinar matahari.
“Khususnya pada jam 11 siang sampai jam 3 sore. Jika memang harus keluar rumah atau gedung, lebih baik gunakan pelembab yang mengandung SPF, pakaian yang longgar, ringan dan berwarna cerah,” jelasnya.
Jangan lupa pula mengonsumsi air mineral minimal 2 liter, serta buah-buahan yang mengandung banyak air. Sebab, manusia rata-rata mampu menerima suhu bekisar 22-27 derajat Celcius. Di atas itu bisa tergolong panas ekstrem.
“Kondisi panas seperti ini bisa memicu heatstroke termasuk juga iritasi pada kulit. Bahkan lebih parahnya lagi bisa mengganggu fungsi jantung,” kata dr Nanik. (WL)
Editor: Intan Refa