News

Cegah Sebaran Pmk Pada Ternak, Pemkab Malang Tutup Total Pasar Hewan Karangploso

Doc. Istimewa

Meskipun belum ada konfirmasi temuan kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Malang, Pemkab Malang lakukan langkah – langkah antisipasi. Salah satunya, dengan menutup total aktifitas di Pasar Hewan Karangploso. Penutupan total atau lockdown ini, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang, nomor 800/3699/35.07.201/2022.

Menurut IPTU Bambang Suginanjar-Kapolsek Karangploso, Pasar Hewan Karangploso, yang biasanya beroperasi setiap hari Selasa dan Sabtu, ditutup mulai Sabtu (14/05). Keputusan penutupan Pasar Hewan Karangploso, mengikuti SE dari Bupati Malang, dan sudah melalui koordinasi dengan Muspika, PD Pasar, dan Dinas terkait.

Sesuai Surat Edaran Bupati Malang, ada 16 Pasar Hewan di wilayah Kabupaten Malang, yang di tutup sampai waktu yang belum di tentukan.(adm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x